PSSI Walantaka Laporkan Dugaan Pemain Ilegal Taktakan di PORKOT Serang 2025

PSSI Walantaka melaporkan dugaan pelanggaran keabsahan pemain Taktakan pada PORKOT IV Serang 2025 ke PSSI Kota Serang.
SERANG | FOKUS TV – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kecamatan Walantaka melayangkan surat mosi keabsahan pemain kepada PSSI Kota Serang terkait dugaan pelanggaran regulasi oleh tim sepak bola Kecamatan Taktakan pada ajang PORKOT IV Kota Serang 2025.
Menurut surat yang dikirim, terdapat dugaan bahwa beberapa pemain dari Kecamatan Taktakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai warga setempat, di antaranya berinisial A.S. dan P.S..
Penerbitan Kartu Keluarga atas nama pemain tersebut tercatat pada 15 Oktober 2025, sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) diterbitkan pada 22 Oktober 2025. Padahal, jadwal penyaringan atau screening keabsahan pemain telah berlangsung pada 19–20 Oktober 2025.
"Artinya, sebelum proses screening berlangsung, nama-nama tersebut belum tercatat sebagai warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang," ujar Alaya Uriyana, Dewan Pembina PSSI Kecamatan Walantaka, dalam keterangannya, Selasa (29/10/2025).
Alaya menilai, dugaan manipulasi data tersebut telah mencederai semangat pembinaan sepak bola di Kota Serang. Ia meminta PSSI Kota Serang segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami berharap PSSI Kota Serang menegakkan aturan dengan adil agar pembinaan sepak bola di tingkat kecamatan berjalan bersih dan profesional," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PSSI Kota Serang dan panitia PORKOT IV 2025 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Status terkini: Menunggu tanggapan resmi dari PSSI Kota Serang.