Diduga Diretas, Nomor Pimpinan Majelis Ta’lim di Serang Dipakai Minta Pinjaman Saldo

Pimpinan Majelis Ta’lim Al Futuhatil Barokah, H. Madraya
SERANG | FOKUSTV.COM - Dugaan peretasan nomor handphone pimpinan Majelis Ta’lim Al Futuhatil Barokah di Serang memicu kekhawatiran jamaah setelah pesan permintaan saldo beredar dan dikirim menggunakan nomor resmi pimpinan majelis.
Insiden ini terungkap pada Minggu (23/11/2025) ketika sejumlah kontak H. Madraya, pimpinan majelis, menerima pesan WhatsApp berisi permintaan pinjaman saldo dengan alasan mendesak.
Pesan itu dikirim dari nomor yang selama ini digunakan sebagai kontak resmi H. Madraya, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan jamaah dan relasi majelis.
H. Madraya menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirim pesan tersebut. “Saya tidak pernah meminta uang atau saldo melalui pesan singkat. Jika ada pihak yang menerima permintaan seperti itu dari nomor atas nama saya, mohon jangan ditanggapi dan segera laporkan,” ujarnya dalam pernyataan kepada redaksi.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pembajakan akun tersebut. “Kami berharap pihak kepolisian dan pihak terkait dapat menindaklanjuti kasus ini supaya tidak ada korban lebih banyak lagi,” tambahnya.
Imbauan Pengurus Majelis
Pihak keluarga dan pengurus Majelis Ta’lim Al Futuhatil Barokah mengingatkan jamaah serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan digital.
Mereka menyampaikan beberapa langkah pencegahan:
- Tidak menanggapi atau mengirim uang apabila menerima permintaan mencurigakan, sekalipun berasal dari nomor yang dikenal.
- Melakukan konfirmasi langsung melalui saluran resmi, baik dengan mendatangi majelis maupun menghubungi sekretariat.
- Menyimpan bukti percakapan dan melaporkan ke pihak berwajib jika menerima pesan serupa.
Status Terkini
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Resort setempat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan peretasan nomor tersebut. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang dan pengurus majelis.